ARTIKEL METODOLOGI PENELITIAN
Kriteria, Teknik, Dan
Triangulasi Dalam Pemeriksaan Keabsahan Data Kualitatif
Rapelowandi, NIM.224241048,
Program Magister Pendidikan Agama Kristen,
Institut Agama Kristen Negeri Palangkaraya
1.
PENDAHULUAN
Secara umum, penelitian diartikan sebagai rangkaian
aktivitas keilmiahan yang terencana, terstruktur, sistematis, dan memiliki tujuan secara praktis dan
teoritis, baik pada penelitian kuantitatif maupun kualitatif. Dikatakan terstruktur karena kegiatan ini
berlangsung mengikuti suatu proses dan tahapan-tahapan tertentu. Salah satu tahapannya adalah tahapan dalam pengumpulan
data. Data merupakan komponen yang krusial, sehingga dalam perjalanannya, data yang dikumpulkan harus memenuhi syarat pada pemeriksaan keabsahan data. Penelitian merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka untuk menemukan
jawaban atas permasalahan maupun pengetahuan baru. Penelitian selanjutnya dapat diklasifikasikan menjadi
dua paradigma, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
Perbedaan paradigma ini tidak hanya mempengaruhi tujuan peneliti dalam memperoleh
pengetahuan
baru, tetapi juga mempengaruhi pemilihan metode dan peran peneliti,
serta kriteria untuk menilai apakah sebuah penelitian berkualitas atau tidak berkualitas.
Salah satu pertanyaan yang diusahakan menjawab dari pihak non-kualitatif atau
dari peneliti umum
ialah : ”Apakah
penelitian kualitatif itu benar-benar ilmiah?”. Pokok persoalan yang menjadi
latar belakang pertanyaan ini, selain persoalan generalisasi, juga menyangkut derajat kepercayaan yang tidak mantap dari pihak
penyanggah.
Dalam
tubuh pengetahuan penelitian
kualitatif itu sendiri sejak awal pada dasarnya sudah ada usaha meningkatkan
derajat
kepercayaan data yang di sini dinamakan keabsahan data. Pemeriksaan terhadap
keabsahan data pada dasarnya, selain digunakan untuk menyanggah balik apa yang
dituduhkan kepada penelitian kualitatif yang mengatakan tidak ilmiah, juga merupakan
sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari tubuh pengetahuan penelitian
kualitatif. Dengan kata lain, apabila peneliti melaksanakan pemeriksaan
terhadap keabsahan data secara cermat sesuai dengan teknik yang diuraikan dalam
makalah ini, maka jelas bahwa hasil upaya penelitiannya benar-benar dapat
dipertanggungjawabkan dari segala segi.
Salah satu pertanyaan penting dan
sering muncul dari para peneliti dan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian
adalah masalah triangulasi. Banyak yang masih belum memahami makna
dan tujuan tiangulasi dalam penelitian, khususnya penelitian kualitatif.
Karena kurangnya pemahaman itu, sering kali muncul persoalan tidak saja antara
mahasiswa dan dosen dalam proses pembimbingan, tetapi juga antar dosen pada saat
menguji skripsi, tesis, dan disertasi. Hal ini tidak akan terjadi
jika masing-masing memiliki pemahaman yang cukup mengenai triangulasi. Umumnya
pertanyaan berkisar apakah triangulasi perlu dalam penelitian dan jika perlu,
bagaimana melakukannya.Sebagaimana diketahui dalam penelitian kualitatif
peneliti itu sendiri merupakan instrumen utamanya. Karena itu, kualitas
penelitian kualitatif sangat tergantung pada kualitas diri penelitinya,
termasuk pengalamannya melakukan penelitian merupakan sesuatu yang sangat berharga.
Semakin banyak pengalaman seseorang dalam melakukan penelitian, semakin peka
memahami gejala atau fenomena yang diteliti. Namun demikian, sebagai manusia,
seorang peneliti sulit terhindar dari bias atau subjektivitas. Karena itu,
tugas peneliti mengurangi semaksimal mungkin bias yang terjadi agar diperoleh
kebenaran utuh. Pada titik ini para penganut kaum positivis meragukan tingkat
ke’ilmiah’an penelitan kualitatif. Malah ada yang secara ekstrim
menganggap penelitian kualitatif tidak ilmiah.
Guna
memenuhi harapan itu, maka artikel
kali ini mengulas teknik pemeriksaan keabsahan data. Dengan dua uraian bahasan pokok. Pertama, membahas kriteria dan teknik pemerikasaan keabsahan
data. Kedua, membahas
triangulasi
data sebagai upaya meletakkan dasar bagi para pembaca.
2.
PEMBAHASAN
2.1 Kriteria dan Teknik Pemerikasaan Keabsahan Data
2.1.1
Alasan
dan Acuan
Keabsahan data merupakan konsep
penting yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan reliabilitas
menurut versi “positivisme” dan disesuaikan dengan tuntutan pengetahuan,
kriteria, dan paradigmanya sendiri (Moleong, 1993: 171). Mula-mula hal itu harus dilihat dari
segi kriteria yang digunakan oleh nonkualitatif. Istilah yang digunakan oleh
mereka antara lain adalah “validitas internal, validitas eksternal dan
reliabilitas”. Yang dimaksud dengan keabsahan data adalah
bahwa setiap keadaan harus memenuhi:
1) Mendemonstrasikan
nilai yang benar,
2) Menyediakan
dasar agar hal itu dapat diterapkan, dan
3) Memperbolehkan
keputusan luar yang dapat dibuat tentang konsistensi dari prosedurnya dan
kenetralan dari temuan dan keputusan-keputusannya.
Isu dasar dari hubungan keabsahan
data pada dasarnya adalah sederhana. Bagaimana peneliti membujuk agar
pesertanya ( termasuk dirinya ) bahwa temuan-temuan penelitian dapat dipercaya,
atau dapat dipertimbangkan? Dibawah ini dikemukakan perbandingan antara
penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif dilihat dari segi
‘konstruknya’nya.
KONSTRUK |
KUANTITATIF |
KUALITATIF |
‘Nilai
benar’ |
Validitas
internal |
Kredibilitas |
Aplikabilitas |
Validitas
eksternal |
Transferabilitas
(keteralihan) |
Konsistensi |
Reliabilitas |
Dependabilitas
(kebergantungan) |
Netralitas |
Objektivitas |
Konfirmabilitas
(kepastian) |
Sama dengan penelitian kuantitatif
bahwa suatu studi tidak akan valid jika tidak reliabel, maka penelitian
kualitatif tidak akan bisa transferabel jika tidak kredibel, dan tidak akan
kredibel jika tidak memenuhi kebergantungan.
2.1.2
Kriteria
Keabsahan Data
Ada
empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat
kepercayaan, keteralihan, kebergantungan, dan kepastian. Penerapan
kriterium derajat kepercayaan pada dasarnya menggantikan konsep validitas
internal dari nonkualitatif. Konsep validitas itu menyatakan bahwa
generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada semua konteks
dalam populasi yang sama atas dasar penemuan yang diperoleh pada sempel yang
secara representatif mewakili populasi itu. Keteralihan sebagai persoalan
empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima.
Kriterium
kebergantungan merupakan subtitusi istilah reliabilitas dalam penelitian yang
nonkualitatif. Pada cara nonkualitatif, reliabilitas ditunjukkan
dengan jalan mengadakan replikasi studi. Jika dua atau beberapa kali diadakan
pengulangan suatu studi dalam suatu kondisi yang sama dan hasilnya secara
esensial sama, maka dikatakan reliabilitasnya tercapai. Persoalan
yang amat sulit dicapai disini ialah bagaimana mencari kondisi yang benar-benar
sama.
Di
samping itu terjadi pula ketidakpercayaan pada instrumen penelitian. Hal
ini benar-benar sama dengan alamiah yang mengandalkan orang sebagai
instrumen. Namun, kekeliruan yang dibuat orang demikian jelas tidak
mengubah keutuhan kenyataan yang distudi. Juga tidak mengubah adanya
desain yang muncul dari data, dan bersamaan dengan hal itu tidak pula
mengubah pandangan dan hipotesis kerja yang dapat bermunculan.
Hal
tersebut disebabkan oleh peninjauannya dari segi bahwa konsep itu
memperhitungkan segala-galanya, yaitu yang ada pada reliabilitas itu
sendiri ditambah faktor-faktor lainnya yang tersangkut. Di sini pemastian
bahwa sesuatu itu objektif atau tidak bergantung pada persetujuan beberapa
orang terhadap pandangan, pendapat, dan penemuan seseorang. Jadi
objektivitas-subjektivitas suatu hal bergantung pada orang
seorang. Menurut Scriven , selain itu masih ada unsur ‘kualitas’
yang melekat pada konsep objektivitas. Pengertian terakhir inilah yang dijadikan tumpuan
pengalihan pengertian objektivitas-subjektivitas menjadi kepastian .
2.2 Teknik Pemerikasaan Keabsahan Data
Sebelum
masing-masing teknik pemeriksaan diuraikan, terlebih dahulu ikhtisarnya
dikemukakan. Ikhtisar itu terdiri dari kriteria yang diperiksa dengan satu atau
beberapa teknik pemeriksaan tertentu. Ikhtisar tersebut dikemukakan dalam tabel
4 berikut ini
KRITERIA |
TEKNIK PEMERIKSAAN |
Kredibilitas
(derajat
kepercayaan) |
(1) Perpanjangan
keikut-sertaan (2) Ketekunan
pengamatan (3) Triangulasi (4) Pengecekan
sejawat (5) Kecukupan
referensial (6) Kajian
kasus negatif (7) Pengecekan
anggota |
Keteralihan |
(8) Uraian
rinci |
Kebergantungan |
(9) Audit
kebergantungan |
Kepastian |
(10)
Audit kepastian |
Perpanjangan
keikutsertaan peneliti akan memungkinkan meningkatkan derajat kepercayaan data
yang dikumpulkan. Karena peneliti dengan perpanjangan keikutsertaannya
akan banyak mempelajari «kebudayaan» dapat menguji ketidakbenaran informasi
yang diperkenalkan oleh distorsi, baik yang berasal dari diri sendiri
maupun dari responden, dan membangun kepercayaan subjek.
Disamping
itu membangun kepercayaan antara subjek dan peneliti memerlukan waktu yang
cukup lama. Ketekunan
pengamatan bermaksud menemukan cirri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang
sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian
memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Hal tersebut berarti
bahwa peneliti hendaknya melakukan pengamatan secara lebih cermat dan
berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka kepastian data dan urutan
peritiwa akan dapat direkam secara pasti dan sistematis.
2.3 Triangulasi
Triangulasi
adalah teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Diluar
data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data
itu. Teknik triangulasi yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan
melalui sumber lainnya. Empat macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan
yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik, dan
teori.
Moleong
mengatakan bhawa triangulasi dengan sumber
berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi
yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif
(Patton 1987: 331). Hal itu dapat dicapai dengan jalan: (1) membandingkan data
hasil pengamatan dengan data hasil wawancara; (2) membandingkan apa yang
dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi; (3)
membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi dengan situasi
penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu; (4) menbandingkan
keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang
seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang
berada, orang pemerintahan; (5) menbandingkan hasil wawancara dengan isi suatu
dokumen yang berkaitan.
Dalam
hal ini jangan sampai banyak mengharapkan bahwa hasil perbandingan tersebut
merupakan kesamaan pandangan, pendapat, atau pemikiran. Yang
penting disini ialah bisa mengetahui adanya alasan-alasan terjadinya
perbedaan-perbedaan tersebut . Teknik jenis ketiga ini ialah dengan
jalan memanfaatkan peneliti atau pengamat lainnya untuk keperluan pengecekan
kembali derajat kepercayaan data. Pada dasarnya penggunaan suatu tim penelitian
dapat direalisasikan dilihat dari segi teknik ini.
Sebagaimana
dijelaskan sebelumnya untuk meningkatkan keabsahan data, maka langkah yang perlu
dilakukan adalah:
2.3.1
Memperlama proses penelitian di lapangan
Langkah
ini sangat penting untuk dilakukan karena semakin lama dilapangan, maka semakin
jenuh data yang diperoleh sehingga proses cek, recek, dan cek silang
dapat selalu dilakukan. Ketika hubungan emosional sudah erat maka segala
seusuatu yang bersifat rahasiapun akan diceritakan kepada peneliti. Dengan
semakin lama dilapangan, maka kesimpangsiuran data menjadi tertata
rapih, dan tidak ada lagi kesalahan atas data yang diperoleh.
2.3.2
Melakukan Cek
Proses
pengecekan dilakukan kepada data yang diperoleh dengan menggunakan metode yang
berbeda dibandingkan metode yang pertama. Misalkan pada metode pertama
menggunakan metode wawancara, pada saat bersamaan juga bisa menggunakan metode
dokumentasi.
2.3.3
Melakukan Cek Ulang
Proses
pengecekan kembali dilakukan dengan metode yang sama pada waktu yang berbeda.
Ketika jawaban yang diberikan sama dengan jawaban yang pertama, maka proses
recek berhasil dan keabsahan data menjadi semakin meningkat.
2.3.4
Melakukan Cek Silang
Proses
cek silang digunakan untuk mengkonfrontasi data yang disampaikan oleh informan
dengan informan lain dengan tujuan untuk meningkatkan keabsahan data.
3.
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Pada artikel ini menyajikan kriteria
dan teknik keabsahan data serta triangulasi yang sebagaimana sudah dikemukakan
pada pendahuluan, merupakan faktor yang menentukan dalam penelitian kulaitatif.
Tiga pokok persoalan yang dibahas ialah alasan dan acuan, kriteria, dan teknik
keabsahan data serta triagulasi data
yang mengacu pada konsep baru untuk memperbaharui dan mengacu pada teknik yang
disodorkan oleh para ahli inkuiri alamiah.
Pemeriksaan keabsahan data didasarkan
atas kriteria tertentu. Kriteria itu terdiri atas derajat kepercayaan
(kredibilitas), keteralihan, kebergantungan, dan kepastian. Masing-masing
kriteria tersebut menggunakan teknik pemeriksaan sendiri-sendiri. Kriteria
derajat kepercayaan dapat dilakukan dengan teknik perpanjangan keikutsertaan,
ketekunan pengamatan, triangulasi, dan pengecekan anggota. Kriteria
kebergantungan dan kepastian pemeriksaan dilakukan dengan teknik auditing.
Masing-masing teknik tersebut diuraikan prinsip dan cara pemanfaatanya.
3.2 Saran
Untuk menambah referensi penulisan
artikel selanjutnya ada beberapa saran yang dikemukakan sebagai berikut, yaitu perlu
mempelajari dan memahami lebih dalam lagi perbedaan penelitian kualitatif dan
kuantitatif sehingga untuk memudahkan dalam menganalisa pemeriksaan data dalam metode penelitian kulaitatif,
hal ini dimaksudkan agar kesimpulan yang dihasilkan dari artikel tersebut
memiliki cakupan yang lebih luas; serta bila memungkinkan menambah referensi
daftar rujukan dalam pembuatan artikel ini sehingga isi nya lebih baik dan
ilmiah.
4.
DAFTAR
RUJUKAN
Soendari, Tjutju. 2012. Pengujian Keabsahan Data
Penelitian Kualitatif. Jurusan PLB FIP UPI
Yan Bunu, Helmuth, 2022, Metodologi Penelitian
Kualitatif. Palangkaraya : Pusaka Media.